Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis Laporan Belanja Perpajakan 2019. Tercatat sepanjang tahun 2019 nilai belanja perpajakan (tax expenditure) hingga Rp 257,2 triliun. Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, laporan belanja perpajakan 2019 berisi estimasi atas jumlah dukungan pemerintah dalam bentuk insentif perpajakan yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha. "Publikasi tahun ini merupakan wujud kontinuitas transparansi fiskal serta akuntabilitas pemerintah kepada publik terkait kebijakan insentif perpajakan," ujar Febrio dalam keterangan resminya, Jumat (1/1/2021). Secara umum, belanja perpajakan adalah potensi penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkan dalam suatu tahun tertentu sebagai akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari ketentuan perpajakan umum (benchmark tax system). Ketentuan khusus itu antara lain dalam bentuk pajak tidak terutang, pajak dibebaskan, pengurangan tarif pajak, dan sebagainya yang berpoten
Sejak wabah virus corona merebak di Indonesia pada awal Maret 2020, seluruh sektor hancur lebur diterjang pandemi. Tidak terkecuali pasar modal Indonesia yang jatuh di titik terendahnya pada 24 Maret 2020, menyentuh level 3.937,63. Dampak awal dari kemunculan pandemi berimbas pada penurunan harga saham, terutama saham siklikal (cyclical stock) atau emiten yang rentan terhadap siklus bisnis dan terikat erat dengan kondisi ekonomi. Tidak sedikit perusahaan yang kesulitan untuk bertahan, lantaran mengalami penurunan kinerja. Perusahaan yang masih memiliki modal, tetap bertahan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan dan aktivitas pekerjaan dilakukan di rumah. Sebagian yang tak mampu bertahan, mengambil jalan pintas dengan menjalani PHK kepada sejumlah karyawannya untuk menyelamatkan masa depan bisnis. Kondisi resesi pun tak terelakkan. Setelah beberapa negara mengumumkan resesi di kuartal II, akhirnya Indonesia menyusul di kuartal III tahun 2020. Resesi terjadi setelah Indonesia dua
Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir menjelaskan ungkapan pemerintah memilih calon vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China. Menurut dia, dalam pemilihan vaksin, vaksin tersebut harus memenuhi beberapa aspek. Salah satunya aspek keamanan. “Dasar pemilihan vaksin Covid-19 harus memenuhi beberapa faktor, yaitu memenuhi unsur keamanan, harus cepat, dan juga harus dapat memenuhi aspek mandiri,” ujar Honesti dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12/2020). Honesti menambahkan, vaksin tersebut juga harus memiliki unsur mutu dan khasiat yang terjamin oleh lembaga yang berwenang dan dapat dibuktikan dari serangkaian pengujian. “Dimulai dari pra klinis, uji klinis satu sampai uji klinis tahap tiga,” kata dia. Jika dilihat dari aspek-aspek tersebut, lanjut Honesti, vaksin buatan Sinovac sudah memenuhinya. Apalagi, vaksin buatan Sinovac merupakan salah satu calon vaksin Covid-19 yang paling cepat menjalani uji klinis tahap III. “Kemudian dari sisi metode pembuatan vaksin, ini menggunakan
Comments
Post a Comment