Ternyata Cek Rekening, Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 12,1 Juta Pekerja
Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin I telah hingga 12.166.471 atau 98,09 persen.
Maka dari itu, Kemenaker akan mengembalikan data yang belum lengkap tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas mengolektif data calon penerima bantuan subsidi gaji. Ida menyebut, terdapat kisaran 150.000 data yang masih belum melengkapi. Karena disebabkan banyak faktor.
"Berarti yang belum memperoleh (BSU) sekitar 150.000an itu karena ada kekurangan. Misalnya rekeningnya tidak valid kemudian NIK-nya (Nomor Induk Karyawan) kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ujarnya.
Perlu diketahui, pemerintah telah mengumpulkan data penerima bantuan subsidi gaji dengan total 12,4 juta yang telah tervalidasi dari semula yang ditargetkan 15,4 juta pekerja.
Adapun persyaratan penerima subsidi gaji adalah pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020. Juga memiliki nomor rekening yang aktif.
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya
Aktifkan
Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini
Comments
Post a Comment