Update, Ada Kemungkinan Pembukaan Gelombang 11, Jangan Lupa Daftar di Prakerja.go.id

Update, Ada Kemungkinan Pembukaan Gelombang 11, Jangan Lupa Daftar di Prakerja.go.id

Pemerintah kemungkinan bakal membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11. Hal itu dikarenakan banyaknya penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang-gelombang sebelumnya lantaran tidak membeli pelatihan pertama. Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin menyatakan, dana pelatihan dan insentif peserta Kartu Prakerja yang dikembalikan ke kas negara kemungkinan bakal digunakan untuk gelombang 11 yang bakal dibuka. "Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan menerima bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak dapat dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan). Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000. Untuk dapat mendaftar program Kartu Prakerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu: - Warga Negara Indonesia (WNI) - Usia minimal 18 tahun - Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Untuk mendaftar program tersebut, harus terlebih dahulu membuat akun di laman prakerja.go.id.

373.745 Dicabut Kepesertaannya Head of Communciations PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja gelombang 9 telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka "Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020). Sebelumnya, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang. Dengan demikian secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.

Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal diblacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi. Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja. "(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP

Comments

Popular posts from this blog

Info Terkini, Rilis Laporan, Kemenkeu Catat Belanja Pajak 2019 Capai Rp 257,2 Triliun

Wow! Kaleidoskop 2020: Saat Pasar Modal Indonesia Perlahan Bangkit dari Keterpurukan Setelah Diterpa Corona

Paling Baru, Ini Alasan RI Pilih Calon Vaksin Covid19 Buatan Sinovac