Oops, Calon Penumpang Pesawat Positif Covid19, Menhub: Bisa Refund Tiket
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meninjau langsung pelaksanaan protokol kesehatan selama periode Natal dan Tahun Baru 2020/2021 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Dalam tinjauannya, Budi mengecek tempat pemeriksaan kesehatan rapid antigen atau PCR test yang ada di Terminal 2 dan 3 bandara tersebut.
Ia mengatakan, apabila ditemukan penumpang dengan hasil tes positif Covid-19, maka yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Namun, calon penumpang tersebut dapat menjalani pengembalian dana atau refund tiket kepada pihak maskapai.
"Jika memang ada yang positif, mereka tetap diperlakukan dengan baik dan diberikan pemahaman bahwa mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan dan mereka dapat memperoleh refund seusai dengan harga yang dibayarkan," tutur Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).
Selain itu, berdasarkan hasil kunjungannya, Budi juga meminta PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara untuk berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes menjalani perbaikan dan penataan dalam rangka mengantisipasi terjadinya antrian panjang saat pelaksanaan tes rapid juga pengecekan surat hasil pemeriksaan kesehatan di bandara.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu meminta seluruh stakholder penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta untuk bersiap mengantisipasi terjadinya dua puncak perjalanan yang diprediksi terjadi pada 31 Desember 2020 dan pada arus balik di awal Januari 2021.
“Untuk mengantisipasi puncak perjalanan. Saya pikir seluruh stakeholder sudah siap untuk meningkatkan kapasitas karena, titik-titik pemeriksaan dari protokol kesehatan itu sudah ditata sedemikia rupa. Jadi saya pikir itu dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap Budi.
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya
Aktifkan
Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini
Comments
Post a Comment