Update, Hingga November 2020, Manulife Indonesia Bayar Klaim Nasabah Rp 54,5 Miliar

Update, Hingga November 2020, Manulife Indonesia Bayar Klaim Nasabah Rp 54,5 Miliar

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) mencatatkan hingga 9 November 2020, Manulife telah menjalani pembayaran klaim sebesar Rp 54,5 miliar. Presiden Direktur dan CEO Manulife Indonesia Ryan Charland mengatakan, jumlah tersebut termasuk manfaat rawat inap dan perlindungan jiwa. Sedangkan, klaim keseluruhan Manulife Indonesia (konsolidasi) per Oktober 2020 year to date tercatat sebesar Rp 4 triliun. “Pembayaran klaim dilakukan Manulife Indonesia setelah nasabah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya mengutip siaran persnya, Kamis (3/12/2020).

Tak hanya itu, Ryan menyebutkan, pihaknya juga ikut berpatisipasi membantu pemerintah dalam meminimalkan dampak penyebaran Covid-19 dengan memberikan donasi lebih dari Rp 4 miliar yang diberikan kepada sekitar 200 pusat pelayanan kesehatan di Indonesia. Sementara itu untuk tetap menjaga para nasabahnya, Manulife Indonesia akan terus memberikan berbagai solusi perencanaan keuangan terkait dengan biaya kesehatan dan proteksi keuangan keluarga,mengingat pandemi Covid-19 masih akan mewarnai perjalanan pada tahun depan. Tak hanya kesehatan dan proteksi keuangan, pelaku industri asuransi jiwa, juga dituntut untuk menjaga keselamatan masyarakat. Menyikapi hal itu, Manulife Indonesia menerapkan layanan non face to face.

Di tengah pandemi Covid-19 ini pun, para tenaga pemasar Manulife Indonesia, tetap berupaya memberikan layanan terkait advis finansial meskipun tanpa bertatap muka.

Untuk itu, para tenaga pemasar telah dibekali dengan pelatihan yang mumpuni dan profesional agar tetap optimal membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Selain itu, industri asuransi juga dituntut harus dapat memaksimalkan potensi besar di sektor digital. Apalagi, penetrasi asuransi saat ini relatif masih kecil, tidak pernah di atas 3 persen dengan total potensi 270 juta jiwa. Jika saja 20 persen masyarakat sadar asuransi, maka industri ini akan meningkat secara signifikan. Terkait hal itu, OJK telah memberikan persetujuan kepada 9 perusahaan asuransi untuk memasarkan produknya secara digital, termasuk Manulife Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memudahkan nasabah memperoleh pelayanan Manulife Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Ryan mengatakan, Manulife menyambut baik upaya pemerintah menggarap sektor digital sebagai platform bisnis di masa mendatang. Pihaknya pun saat ini sudah menerapkan pelayanan berbasis digital kepada para nasabahnya, termasuk pengajuan klaim secara online dan polis elektronik.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Kenali Berbagai Macam Tipe Data yang Ada di Bahasa Pemrograman

Comments

Popular posts from this blog

Info Terkini, Rilis Laporan, Kemenkeu Catat Belanja Pajak 2019 Capai Rp 257,2 Triliun

Wow! Kaleidoskop 2020: Saat Pasar Modal Indonesia Perlahan Bangkit dari Keterpurukan Setelah Diterpa Corona

Paling Baru, Ini Alasan RI Pilih Calon Vaksin Covid19 Buatan Sinovac