Harus Tahu Deretan Rumah Mewah yang Dilelang Online, Harga Tertinggi Rp 67 Miliar

Harus Tahu Deretan Rumah Mewah yang Dilelang Online, Harga Tertinggi Rp 67 Miliar

Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Tetapi bagaimana dengan rumah mewah yang harganya lebih dari Rp 30 miliar? sebagain orang dapat jadi tetap mendambakannya.

Di Indonesia, banyak rumah mewah dengan nilai fantastis. Termasuk rumah-rumah berikut ini yang akan dilelang secara online di website lelang milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.

Berdasarkan informasi lelang, Jakarta, Selasa (3/11/2020), ada bebarapa rumah mewah akan dilelang oleh kantor pajak dan bank.

Harga limit lelang terendah yakni Rp 29 miliar, sedangkan yang tertinggi yakni Rp 67 miliar. Jika berminat, wajib menyetorkan uang jaminan untuk ikut lelang. Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Berikut daftar rumah mewah yang akan dilelang secara online:

1. Lakarsantri, Surabaya

PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar lelang 4 bidang tanah 1 hamparan sesuai SHM No.553, 555, 556, 566 dengan total luas 1.894 meter persegi, berikut bangunan di atasnya (rumah) di Perum Citra Raya, Lakarsantri, Surabaya.

Nilai limit lelang atau harga awal lelang rumah tersebut Rp 29 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang Rp 7,2 miliar disetor paling lambat 3 November 2020.

Adapun lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada 4 November 2020.

Daftar lelang klik di sini.

2. Cilandak, Jakarta Selatan

CIMB Niaga akan melelang 4 bidang tanah dan bangunan di atasnya (rumah) dengan luas total 4.535 meter persegi di Jl. Intan Ujung No.7B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

 

Lihat Foto

KOMPAS.com/ YOGA SUKMANA

Rumah mewah di Jakarta yang akan dilelang secara online di lelang.go.id (tangkapan layar lelang.go.id)

Nilai limit lelang rumah tersebut Rp 55 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang Rp 17 miliar disetor paling lambat 17 November 2020.

Adapun lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 18 November 2020.

Daftar lelang klik di sini.

3. Menteng, Jakarta Pusat

Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan I akan melelang tanah dan bagunan (rumah) seluas 628 meter persegi di Jalan Panarukan No. 21, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Lihat Foto

KOMPAS.com/ YOGA SUKMANA

Bagian dalam rumah di Jakarta Pusat yang akan dilelang secara online di lelang.go.id (tangkapan layar lelang.go.id)

Nilai limit lelang rumah tersebut Rp 67 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang Rp 15 miliar disetor paling lambat 17 November 2020.

Adapun lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV pada 18 November 2020.

Daftar lelang klik di sini.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP

Comments

Popular posts from this blog

Info Terkini, Rilis Laporan, Kemenkeu Catat Belanja Pajak 2019 Capai Rp 257,2 Triliun

Wow! Kaleidoskop 2020: Saat Pasar Modal Indonesia Perlahan Bangkit dari Keterpurukan Setelah Diterpa Corona

Paling Baru, Ini Alasan RI Pilih Calon Vaksin Covid19 Buatan Sinovac