Harus Tahu Deretan Rumah Mewah yang Dilelang Online, Harga Tertinggi Rp 67 Miliar
Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Tetapi bagaimana dengan rumah mewah yang harganya lebih dari Rp 30 miliar? sebagain orang dapat jadi tetap mendambakannya.
Di Indonesia, banyak rumah mewah dengan nilai fantastis. Termasuk rumah-rumah berikut ini yang akan dilelang secara online di website lelang milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.
Berdasarkan informasi lelang, Jakarta, Selasa (3/11/2020), ada bebarapa rumah mewah akan dilelang oleh kantor pajak dan bank.
Harga limit lelang terendah yakni Rp 29 miliar, sedangkan yang tertinggi yakni Rp 67 miliar. Jika berminat, wajib menyetorkan uang jaminan untuk ikut lelang. Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.
Berikut daftar rumah mewah yang akan dilelang secara online:
1. Lakarsantri, Surabaya
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar lelang 4 bidang tanah 1 hamparan sesuai SHM No.553, 555, 556, 566 dengan total luas 1.894 meter persegi, berikut bangunan di atasnya (rumah) di Perum Citra Raya, Lakarsantri, Surabaya.
Nilai limit lelang atau harga awal lelang rumah tersebut Rp 29 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang Rp 7,2 miliar disetor paling lambat 3 November 2020.
Adapun lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada 4 November 2020.
Daftar lelang klik di sini.
2. Cilandak, Jakarta Selatan
CIMB Niaga akan melelang 4 bidang tanah dan bangunan di atasnya (rumah) dengan luas total 4.535 meter persegi di Jl. Intan Ujung No.7B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lihat Foto
KOMPAS.com/ YOGA SUKMANA
Rumah mewah di Jakarta yang akan dilelang secara online di lelang.go.id (tangkapan layar lelang.go.id)
Nilai limit lelang rumah tersebut Rp 55 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang Rp 17 miliar disetor paling lambat 17 November 2020.
Adapun lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 18 November 2020.
Daftar lelang klik di sini.
3. Menteng, Jakarta Pusat
Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan I akan melelang tanah dan bagunan (rumah) seluas 628 meter persegi di Jalan Panarukan No. 21, Menteng, Jakarta Pusat.
Lihat Foto
KOMPAS.com/ YOGA SUKMANA
Bagian dalam rumah di Jakarta Pusat yang akan dilelang secara online di lelang.go.id (tangkapan layar lelang.go.id)
Nilai limit lelang rumah tersebut Rp 67 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang Rp 15 miliar disetor paling lambat 17 November 2020.
Adapun lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV pada 18 November 2020.
Daftar lelang klik di sini.
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya
Aktifkan
Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini
Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui
Comments
Post a Comment