Update, Kaleidoskop 2020 : Listrik Gratis untuk Redam Dampak Pandemi

Update, Kaleidoskop 2020 : Listrik Gratis untuk Redam Dampak Pandemi

Dampak dari pandemi Covid-19 langsung dirasakan masyarakat Indonesia pada Maret 2020.

Dibatasinya pergerakan dan aktivitas banyak kegiatan mengakibatkan kondisi keuangan sebagian masyarakat terdampak signifikan.

Merespons hal tersebut, pemerintah langsung bergerak cepat merumuskan berbagai kebijakan bersifat bantuan bagi masyarakat yang paling terdampak.

Salah satu kebijakan yang diambil ialah pemberian listrik gratis bagi masyarakat kategori rumah tangga tertentu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, yang saat ini telah ditetapkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020.

Setelah dikeluarkan Jokowi pada akhir Maret lalu, pemberian listrik gratis tersebut langsung berlaku pada 1 April 2020. Semula kebijakan ini hanya diberlakukan hingga Juni 2020.

Ketentuan listrik gratis

Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 disebutkan listrik gratis hanya diberikan kepada pelanggan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA), sementara pemangkasan biaya sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan listrik golongan subsidi 900 VA.

Pemerintah pun memastikan, bantuan tersebut diberikan baik kepada pelanggan prabayar juga pascabayar.

Bagi pelanggan pascabayar, maka PT PLN (Persero) selaku BUMN penyedia tenaga listrik langsung membebaskan tagihan pelanggan golongan 450 VA, sementara bagi pelanggan 900 VA tagihannya dipotong 50 persen.

Kemudian bagi pelanggan prabayar, PLN menyediakan token listrik gratis bagi pelanggan penerima bantuan setiap awal bulan, yang dapat diakses melalui website, Whatsapp, ataupun kantor cabang perseroan.

Untuk besaran token yang diberikan, PLN menggunakan perhitungan rata-rata penggunaan listrik selama 3 bulan sebelum Maret, yakni Desember 2019, Januari, dan Februari 2020.

Bagi pelanggan golongan 450 VA akan memperoleh token 100 persen dari perhitungan tersebut, sementara pelanggan golongan 900 VA memperoleh 50 persen.

Pada awal pelaksanaan program ini, listrik grartis diberikan oleh PLN kepada 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.

Diperluas untuk pelanggan bisnis

Seiring berjalannya waktu, pemerintah menenggarai, dampak pandemi juga dirasakan oleh para pelaku usaha kecil.

Pemerintah pun memutuskan untuk memperluas program listrik gratis kepada para pelanggan industri dan bisnis kecil, mulai Mei lalu.

Berdasarkan data PLN, pelaku usaha yang berhak memperoleh bantuan tersebut merupakan pelanggan golongan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

Mekanisme pelaksanaan program listrik gratis itu pun tidak berbeda dengan yang yang dilakukan pemerintah kepada pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

Namun yang membedakan hanya waktu pelaksanaan program bantuan. Untuk pelaku usaha,  pemerintah langsung memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.

Diperpanjang hingga akhir tahun

Dampak pandemi ternyata dirasakan lebih lama dibanding proyeksi pemerintah pada awalnya.

Pemerintah pun memutuskan untuk memperpanjang insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi, serta golongan bisnis dan industri 450 VA, hingga Desember 2020.

Agar tidak menyulitkan penerima bantuan, PLN tidak menjalani perubahan apapun terhadap mekanisme bantuannya.

Namun, seiring berjalannya waktu PLN mencatat adanya penambahan jumlah penerima bantuan.

Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang memperoleh listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang memperoleh diskon 50 persen.

Sementara itu, untuk penerima stimulus golongan bisnis 450 VA hingga 501.000 pelanggan, dan golongan industri 450 VA sebanyak 433 pelanggan.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP

Comments

Popular posts from this blog

Info Terkini, Rilis Laporan, Kemenkeu Catat Belanja Pajak 2019 Capai Rp 257,2 Triliun

Wow! Kaleidoskop 2020: Saat Pasar Modal Indonesia Perlahan Bangkit dari Keterpurukan Setelah Diterpa Corona

Paling Baru, Ini Alasan RI Pilih Calon Vaksin Covid19 Buatan Sinovac